Pada hari senin tanggal 22 maret 2021
BPD mengundah Ketua dusun untuk musyawarah masalah penerima bantuan langsung tunai dana desa
yang di refisi dari penerima bantuan 135 orang ini akan di ganti kan kepada orang yang belum tersentuh dan yang layak di berikan,
dan hasil dari musyawarah ini yaitu :
Data penerima ini ganti sebanyak 3 orang
![]() |
Musyawarah bpd kadus dan pemerinah desa |
Tambahkan Komentar